![](https://sumbar.kemenag.go.id/e-purtal/logo.png)
Edaran Menag No SE. 06 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan
Tentang |
tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan |
---|---|
Kategori | SE KEMENTERIAN AGAMA |
Nomor/Tahun | 06/ 2022 |
Tanggal unggah | 01 Februari 2025 |
Status | Mencabut :
- Dicabut : - |
Diunduh sebanyak | 74 kali |
Katalog |
Edaran Menag No SE. 06 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan |
Produk Hukum Terkait
Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 03 Tahun 2021
Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem ElektronikSurat Edaran Nomor 05 Tahun 2021
Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem ElektronikSurat Edaran Menteri Agama Nomor 06 Tahun 2021
Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem ElektronikSurat Edaran Menteri Agama Nomor 08 Tahun 2021
Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem ElektronikSurat Edaran Menteri Agama Nomor 09
Perlindungan Data Pribadi Dalam Sistem Elektronik Terbaru
Terpopuler